Lembar Dakwah LABBAIK

Friday, January 25, 2008

PARADIGMA SISTEM PENDIDIKAN ISLAM


PARADIGMA SISTEM PENDIDIKAN ISLAM
DI TENGAH ERA MODERNISASI DAN GLOBALISASI

Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (QS. An-Nisa: 9)

Ujian Akhir Nasional tingkat Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Pertama telah usai. Banyak kalangan melancarkan aksi protes terhadap penyelenggaraan UAN yang diduga banyak kecurangan. Aksi protes dan mogok siswa yang menentang pengawasan yang ketat dalam pelaksanaannya turut mewarnai jalannya UAN tahun ini. Di samping itu, kontroversial standar nilai minimal kelulusan siswa rata-rata 5,0 terus terjadi. Banyak kalangan yang menilai pemerintah tidak adil, penentuan standar kelulusan ini tidak sebanding dengan upaya pemerintah dalam peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, terutama di daerah-daerah.

Beberapa hari yang lalu, bangsa Indonesia memperingati hari pendidikan nasional. Berbagai acara dan pemberian penghargaan pun digelar, namun yang paling penting dari semua ini adalah bagaimana seluruh kalangan berupaya untuk mengintrospeksi pelaksanaan dan kualitas pendidikan yang ada saat ini. Sudahkah konsep pengelolaan pendidikan yang dituangkan dalam UU Sisdiknas 2003 bab III tentang prinsip penyelenggaraan pendidikan pasal 4 ayat 1 yang menyebutkan bahwa pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan, serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa benar-benar terealisasi? Sudahkan output dari sistem pendidikan yang diterapkan saat ini menghasilkan SDM yang tidak hanya unggul dalam segi IPTEK, namun juga memiliki moral dan akhlak yang mulia? Terlebih dalam menghadapi perubahan zaman saat ini. Lalu bagaimana pula dengan keberadaan pendidikan umat Islam khususnya?

Di tengah tuntutan zaman akan SDM yang unggul, menjunjung tinggi kejujuran dan akhlak mulia, dan mampu bersaing di era globalisasi dan modernisasi ini, bangsa Indonesia khususnya umat islam harus terus membenahi sistem pendidikan yang ada. Umat islam yang memiliki tuntunan yang jelas akan pendidikan dalam al-qur’an dan hadits, dan berbagai contoh pendidikan yang diterapkan rosululloh, para sahabat serta para pendahulu kita yang mampu menciptakan kejayaan peradaban dan kebudayaan islam sepanjang abad pertengahan, harus bisa lebih proaktif dalam membenahi sistem pendidikan mulai dari pendidikan dalam keluarga hingga pendidikan di tengah-tengah masyarakat.

Jika kita melihat perjalanan sejarah,kita akan mengetahui bahwa kemajuan peradaban dan kebudayaan Islam pada masa kejayaan sepanjang abad pertengahan, di mana peradaban dan kebudayaan Islam berhasil menguasai jazirah Arab, Asia Barat dan Eropa Timur, tidak dapat dilepaskan dari adanya sistem dan paradigma pendidikan yang dilaksanakan pada masa tersebut. Kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan dan pendidikan di kalangan umat Islam ini tidak muncul secara spontan dan mendadak, namun kesadaran ini merupakan efek dari sebuah proses panjang yang dimulai pada masa awal Islam. Pada masa itu Rosululloh SAW senantiasa menanamkan kesadaran kepada para sahabat dan pengikutnya akan urgensi ilmu dan selalu mendorong umatnya untuk senantiasa mencari ilmu.

Dalam haditsnya Rosululloh menyatakan bahwa mencari ilmu itu adalah wajib bagi setiap muslim laki-laki dan perempuan. Bahkan Rosululloh juga memerintahkan kepada kaum muslimin untuk mencari ilmu sejak dilahirkan sampai masuk ke liang lahat,dan memerintahkan pula untuk mencari ilmu meskipun sampai ke negeri Cina. Demikinlah betapa Rosululloh sangat mementingkan pendidikan bagi umatnya.

Setelah wafatnya Nabi Muhammad SAW, para sahabat dan umat Islam secara umum tetap melanjutkan misi ini dengan menanamkan kesadaran akan urgensi ilmu pengetahuan kepada generasi-generasi sesudahnya. Khalifah Umar bin khattab secara khusus mengirimkan petugas ke berbagai wilayah Islam untuk menjadi guru bagi masyarakat Islam di wilayah-wilayah tersebut, mengajarkan tentang Islam kepada masyarakat melalui halaqah-halaqah khusus untuk mempelajari agama dan terbuka untuk umum. Masa inilah yang menjadi cikal bakal pendidikan islam.

Pada perkembangan selanjutnya, materi yang diperbincangkan pada halaqah-halaqah ini tidak hanya terbatas pada pengkajian agama tetapi terjadi pengembangan materi, dan terdapat pula perkembangan di bidang sarana dan prasarana 'pendidikan', yakni adanya upaya untuk membuat tempat khusus di (samping) masjid yang digunakan untuk melakukan kajian-kajian tersebut. Tempat khusus ini kemudian dikenal sebagai Maktab. Maktab inilah yang dapat dikatakan sebagai cikal bakal institusi pendidikan Islam.

Al-Ma'mun, salah satu khalifah Daulat Bani Abbasiyah, mendirikan Bait al-Hikmah di Bagdad pada tahun 815 M. Pada Bait al-Hikmah ini terdapat ruang-ruang kajian, perpustakaan dan observatorium (laboratorium). Meskipun demikian, Bait al-Hikmah belum dapat dikatakan sebagai sebuah institusi pendidikan yang 'cukup sempurna', karena sistem pendidikan masih sekedarnya dalam majlis-majlis kajian dan belum terdapat 'kurikulum pendidikan' yang diberlakukan di dalamnya.

Institusi pendidikan Islam yang mulai menggunakan sistem pendidikan 'modern' baru muncul pada akhir abad X M dengan didirikannya Perguruan (Universitas) al-Azhar di Kairo oleh Jendral Jauhar as-Sigli-seorang panglima perang dari Daulat Bani Fatimiyyah-pada tahun 972 M (Mahmud Yunus, 1990). Pada al-Azhar, selain dilengkapi dengan perpustakaan dan laboratorium, mulai diberlakukan sebuah 'kurikulum pengajaran'.

Institusi pendidikan Islam ideal dari masa kejayaan Islam lainnya adalah Perguruan (Madrasah) Nizamiyah yang didirikan oleh Nizam al-Mulk-perdana menteri pada kesultanan Seljuk pada masa Malik Syah-pada tahun 1066/1067 M di Bagdad dan beberapa kota lain di wilayah kesultanan Seljuk. Madrasah Nizamiyah merupakan perguruan pertama Islam yang menggunakan sistem sekolah. Artinya, dalam Madrasah Nizamiyah telah ditentukan waktu penerimaan siswa, test kenaikan tingkat dan juga ujian akhir kelulusan. Selain itu, Madrasah Nizamiyah telah memiliki manajemen tersendiri dalam pengelolaan dana, memiliki kelengkapan fasilitas pendidikan-dengan perpustakaan yang berisi lebih dari 6000 judul buku yang telah diatur secara katalog dan juga laboratorium, memiliki sistem perekrutan tenaga pengajar yang ketat dan pemberian bea siswa untuk yang berprestasi.

Selain adanya institusi pendidikan yang memiliki kapabilitas tinggi, pada masa kejayaan Islam, kegiatan keilmuan benar-benar mendapat perhatian 'serius' dari pemerintah. Sehingga kebebasan akademik benar-benar dapat dilaksanakan, kebebasan berpendapat benar-benar dihargai, kalangan akademis selalu didorong untuk senantiasa mengembangkan ilmu melalui forum-forum diskusi, perpustakaan selalu terbuka untuk umum, bahkan perpustakaan pribadi dan istana pun terbuka untuk umum.

Namun demikian, seiring dengan kemunduran Islam, terutama setelah runtuhnya Bagdad tahun 1258 M, pendidikan dalam dunia Islam pun ikut mengalami kemunduran. Paradigma pendidikan Islam mengalami distorsi besar-besaran, dari sebuah paradigma yang progresif dengan dilandasi keinginan menegakkan agama Allah menjadi paradigma yang sekedar mempertahankan apa yang telah ada. Sehingga, pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah 'sarana pendewasaan' umat, pendidikan menjadi tidak lebih dari hanya sekedar sarana untuk mempertahankan dan melestarikan nilai-nilai 'lama' (tradisional) dari ancaman 'serangan' gagasan Barat yang dicurigai akan meruntuhkan tradisi Islam, terutama 'standar' moralitas Islam. Pendidikan tidak lagi mampu menjadi sebuah proses intelektualisasi yang merekonstruksi paradigma (pola pikir) peserta didik melalui interpretasi secara kontinue dengan berbagai disiplin ilmu sesuai perkembangan zaman.

Akibatnya, pendidikan Islam melakukan proses 'isolasi' diri sehingga pendidikan Islam akhirnya termarginalisasi dan 'gagap' terhadap perkembangan pengetahuan maupun teknologi. Melihat fenomena di atas, adanya upaya untuk menemukan kembali semangat (ghirah) pendidikan Islam tampaknya diperlukan, Hal ini merupakan salah satu upaya untuk mengangkat kembali dunia kependidikan Islam sehingga kembali mampu eksis di tengah masyarakat.

Ada beberapa hal yang dapat digunakan sebagai upaya untuk kembali membangkitkan dan menempatkan dunia pendidikan Islam pada peran yang semestinya sekaligus menata ulang paradigma pendidikan Islam sehingga kembali bersifat aktif-progresif, yakni :

Pertama, menempatkan kembali seluruh aktifitas pendidikan di bawah frame work agama. Artinya, seluruh aktifitas intelektual senantiasa dilandasi oleh nilai-nilai agama Islam, di mana tujuan akhir dari seluruh aktifitas tersebut adalah upaya menegakkan agama dan mencari ridlo Allah.

Kedua, adanya keseimbangan antara disiplin ilmu agama dan pengembangan intelektualitas dalam kurikulum pendidikan. Salah satu faktor utama dari marginalisasi dalam dunia pendidikan Islam adalah kecenderungan untuk lebih menitik beratkan pada kajian agama dan memberikan porsi yang berimbang pada pengembangan ilmu non-agama, bahkan menolak kajian-kajian non-agama. Oleh karena itu, penyeimbangan antara materi agama dan non-agama dalam dunia pendidikan Islam adalah sebuah keniscayaan jika ingin dunia pendidikan Islam kembali eksis di tengah masyarakat.

Ketiga, perlu diberikan kebebasan kepada civitas akademika untuk melakukan pengembangan keilmuan secara maksimal.. Karena, selama masa kemunduran Islam, tercipta banyak sekat dan wilayah terlarang bagi perdebatan dan perbedaan pendapat yang mengakibatkan sempitnya wilayah pengembangan intelektual. Dengan menghilangkan atau minimal membuka kembali sekat dan wilayah-wilayah yang selama ini terlarang bagi perdebatan, maka wilayah pengembangan intelektual akan semakin luas yang tentunya akan membuka peluang lebih lebar bagi pengembangan keilmuan di dunia pendidikan Islam pada khususnya dan dunia Islam pada umumnya.

Keempat, mulai mencoba melaksanakan strategi pendidikan yang membumi. Artinya, strategi yang dilaksanakan disesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan di mana proses pendidikan tersebut dilaksanakan. Selain itu, materi-materi yang diberikan juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada, setidaknya selalu ada materi yang applicable dan memiliki relasi dengan kenyataan faktual yang ada. Dengan strategi ini diharapkan pendidikan Islam akan mampu menghasilkan sumber daya yang benar-benar mampu menghadapi tantangan jaman dan peka terhadap lingkungan.

Di samping itu, ada satu faktor lain yang akan sangat membantu yaitu adanya perhatian dan dukungan pemerintah atas proses penggalian dan pembangkitan dunia pendidikan. Adanya perhatian dan dukungan pemerintah akan mampu mempercepat penemuan kembali paradigma pendidikan Islam yang aktif-progresif, yang dengannya diharapkan dunia pendidikan Islam dapat kembali mampu menjalankan fungsinya sebagai sarana pemberdayaan dan pendewasaan umat. Terlebih di tengah era modernisasi dan globalisasi ini, ditengah tantangan dan hambatan yang semakin besar dari berbagai sektor, pengaruh televisi, arus budaya jelek barat yang semakin menyebar ke seluruh pelosok negeri.

Umat islam harus mampu menciptakan generasi umat yang memiliki SDM yang bermutu tinggi, berkualitas dalam ilmu pengetahuan umum, maupun ilmu agama, memiliki akhlak mulia dan memiliki kapabilitas untuk bersaing dengan produk pendidikan barat dalam berbagai bidang dalam rangka membangkitkan kembali kejayaan peradaban islam. Ingatlah peringatan Alloh SWT dalam Al-quran: Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar (QS. An-Nisa: 9)

Tentunya berbagai upaya harus terus dilakukan mulai dari pembenahan pendidikan sejak dalam lingkungan keluarga, upaya untuk mengajarkan islam sejak dini secara komprehensif dan menyeluruh, sampai kepada upaya perbaikan paradigma pendidikan islam, serta perbaikan sistem pendidikan nasional melalui perbaikan mutu peraturan perundang-undangan dan perbaikan kinerja pemerintah serta para pelaku pendidikan. Mari kita jadikan semangat hari pendidikan nasional sebagai momentum perbaikan kualitas pendidikan pribadi, keluarga serta umat. Islam memerintahkan umatnya untuk senantiasa terus belajar (tarbiyah) hingga batas usia menutup kisah kita di dunia. (Ridwan)

Diolah dari berbagai sumber.

1 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home