Lembar Dakwah LABBAIK

Friday, February 16, 2007

MENYOAL PENGARUH HALAL DAN HARAM


Ajaran mencakup seluruh aspek kehidupan, baik terkait dengan akhlak, ibadah, maupun syariah. Tidak terkecuali terkait dengan masalah makanan. Sehingga bagi kita(kaum muslimin), makanan disamping berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik, juga berkaitan dengan kebutuhan ruhani, iman dan ibadah juga terkait dengan identitas diribahkan prilaku kita sehari-hari.
Islam sendiri secara tegas dan tegas telah menyatakan bahwa hendaknya segala bentuk asupan yang kita konsumsi adalah makanan yang halal dan thayib (baik). “Hai sekalian manusia, makanlah yang halal lagi baik dari apa-apa yang terdapat di bumi, dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah syetan…” (QS. Al-Baqarah: 168). Lantas, kenapa kita harus mengkonsumsi makanan yang halal dan thayib dan kenapa mempunyai pengaruh terhadap fisik dan rukhiyah kita. barangkali secara sederhana dapat kita pahami pada beberapa atau banyak kisah yang mungkin saja sering kita lihat pada layar TV. Bagaimana keluarga yang makan atau mengkonsumsi makanan yang berasal dari harta yang tidak halal. Dapat dilihat bagaimana kehidupan mereka tidak bahagia atau senang, tetapi justru malah penuh gelisah dan tidak tentram. Sehingga sekali lagi asupan yang kita konsumsi tidak akan berpengaruh terhadap fisik saja tetapi berpengaruh terhadap jiwa kita.

Tubuh manusia diumpamakan seperti mesin yang sangat rumit dan tidak ada tandingannya. Seperti halnya mesin yang mempunyai berbagai komponen, maka agar mesin itu selalu dapat berjalan dengan mulus perlu diperhatikan beberapa hal, seperti dipelihara dan dijaga kebersihanny, diberi waktu beristirahat dan digunakan dengan hati-hati sesuai dengan fungsinya. Demikian pula tubuh manusia, yang mempunyai mekanismeyang sangat rumit itu dan salah satu bentuk pemeliharaannya adalah dengan makanan. Tentu saja jika fungsi tersebut ada yang salah, misalnya tubuh terserang penyakit maka manusia harus mengkoreksi dirinya, tentunya ada yang salah dalam segi perawatan dan pemeliharaan.

Begitu banyak hasil penelitian para ahli yang menyatakan kesalahan dalam mengkonsumsi makanan dapat mengganggu beberapa kerja tubuh, sehingga dalam kurun waktu tertentu dapat mengakibatkan penyakit, seperti penyakit kronis pada jantung, paru-paru, darah tinggi (hipertensi), depresi, kanker dsb. Hal tersebut dapat disebabkan karena manusia terlalu banyak mengkonsumsi makanan yang tidak baik, alkohol, merokok dsb. Padahal semua yang berlebihan itu tidak disukai oleh Alloh SWT. “... makan, minumlah dan jangan berlebih-lebihan (melampaui batas yang dibutuhkan tubuh dan batas-batas yang dihalalkan ). Sesungguhnya Alloh tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan”. (QS. Al-Araaf: 31)

Makanan yang halal adalah makanan yang diijinkan bagi seseoranguntuk memekannya. islam menghalalkan sesuaitu yang baik-baik. makanan yangharam adalah terlarang bagi seorang muslim memakannya. Banyak pendapat yang menterjemahkannya, tetapi secara umum dapat dikatakan halal apabila:

a. Tidak berbahaya atau mempengaruhifungsi tubuh dan mental yangnormal
b. Produk bukan berasal dari bangkai dan binatangyang mati karena tidak disembelih
c. Bebas dari bahan –bahan yang berasal dari babi dan beberapa binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim kecuali dalam keadaan terpaksa
d. Diperoleh sesuai dengan yang sudah tentukan dalam islam

Sedangkan makanan itu diharamkan, secara umum apabila:
a. Berbahaya dan berpengaruh negative terhadap fisik dan mentalmanusia
b. Berasal dari bangkai, babi, dan binatang lain yang tidak dapat dimakan oleh seorang muslim.
Berdasarkan keharamannya ada tiga kelompok bahan pangan hewani segar yang haram yaitu bagian yang dapat dimakan (khususnya daging dan lemak) dari babi, bangkai, dan hewan yang tidak disembelih menurut syariat Islam (catatan: ikan, telur dan susu adalah bahan pangan hewani yang tidak termasuk kedalam bahan pangan haram). Ketiga kelompok ini, khususnya bangkai dan hewan yang tidak disembelih menurut syariat Islam apabila terdapat di pasaran akan sulit sekali bagi awam mengenalinya, apalagi jika bercampur dengan daging yang halal. Terlebih lagi apabila hewan yang disembelih secara tradisional, tetapi tidak memenuhi kaidah syariat Islam seperti tidak dibacakan basmallah, maka bisa dikatakan tidak mungkin dapat membedakannya dengan daging yang halal. Oleh karena itu, perlu pengaturan dan pengawasan yang seksama terhadap daging-daging dan lemak yang beredar di pasaran seperti nanti akan diuraikan pada tulisan seri ketiga (mengenai sertifikasi). Walaupun demikian, masih ada kemungkinan untuk mengenali beberapa daging hewan yang diharamkan walaupun sifatnya tidak dapat memastikan.
c. Berasal dari binatang yang diijinkan, tetapi tidak disembelih dengan aturan yang telah ditetapkan (secara Islam) dan tidak seperti yang disebutkan dalam Al-Quran (QS. Al Baqarah: 173).
Berkaitan dengan masalah penyembelihan maka ada berbagai cara penyembelihan. Secara umum dikenal dua jenis cara penyembelihan yaitu tradisonal dan moderen. Penyembelihan tradisional yaitu seperti yang kita kenal dimana hewan dipegangi lalu dipotong urat lehernya, sedangkan penyembelihan moderen pada tahap akhir sama dengan yang tradisional tetapi diawali dengan membuat pingsan lebih dulu hewan yang akan dipotong yaitu dengan cara pembiusan dengan bahan kimia, pemingsanan dengan aliran listrik, dan pemingsanan dengan penembakan. Cara pemingsanan yang terakhir ini perlu perhatian yang seksama karena jika tidak cepat penyembelihannya maka hewannya keburu mati sebelum disembelih. Cara-cara penyembelihan seperti dikemukakan di atas masih dibenarkan oleh syariat Islam (kecuali penyembelihan melalui penusukan jantung), asalkan pada waktu menyembelih dibacakan basmallah.
d. Alkohol (Khamr)
Ketika Nabi Muhammad SAW pertamakali menyampaikan larangan khamr, beliau tidak memandangnya dari segi bahan yang dipakai untuk membuatnya tetapi dari segi pengaruh yang ditimbulkan, yaitu "memabukkan". Dan memang suatu kenyataan pengaruh khamr itu tidak saja pada tubuh manusia, juga mampu mengubah jalan fikiran manusia. Apa yang dapat diharapkan dari orang yang tak mampu mengambil keputusan yang benar, tak mampu menjaga tubuhnya dari hal yang salah dan memalukan, tak mampu menjaga kualitas kemanusiaannya.

Hasil penelitian para pakar kesehatan, hampir semua menyatakan alkohol dapat mempengaruhi kerja tubuh dan otak, serta mampu mengubah tingkah laku seseorang ke arah negatif. Hingga jika sudah menjadi suatu ketagihan yang akut, sistim hormon manusia menjadi terhambat, fungsi hati pun menjadi terganggu. Selain itu juga mempengaruhi hormon kesuburan dan bayi yang dilahirkannya. Alkohol pun dapat menghambat sistim kerja syaraf pusat, sehingga hilang kesadarannya, bahkan dalam kasus yang lebih akut, mampu menjadikan seseorang dalam keadaan koma, akhirnya binasa, padahal Allah SWT sudah memperingatkan manusia dalam firman-Nya: "..., dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri dalam kebinasaan”. (QS Al Baqarah:195)

Ada satu segi yang oleh sementara orang ditanyakan, yaitu: tentang arak yang dipakai untuk berobat. Dalam hal ini Rasulullah SAW pernah menjawabnya: "Dilarang! Kata laki-laki itu kemudian "Innama nashnauha liddawa (= kami hanya pakai untuk berobat)".
Maka jawab Nabi SAW selanjutnya "Innahu laysa bidawaain wa laakinnahu daaun” (arak itu bukan obat, tetapi penyakit) (HR Muslim, Ahmad, Abu Dawud dan Tirmidzi). Dan sabdanya pula: "Sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakit dan obat dan menjadikan untuk kamu bahwa tiap penyakit itu ada obatnya, oleh karena itu berobatlah, tetapi jangan berobat dengan yang haram" (HR. Abu Dawud) Di samping itu Ibnu Qayim memperingatkan pula, jika ditinjau dari kejiwaan "bahwa syarat sembuh dari penyakit haruslah berobat yang diterima akal dan yakin akan manfaat obat itu serta adanya barokah kesembuhan yang dibuat Allah".

Jadi bagi seorang muslim makan dan makanan bukan sekedar penghilang lapar saja atau sekedar terasa enak dilidah, tapi lebih jauh dari itu mampu menjadikan tubuhnya sehat jasmani dan rohani sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai "khalifah fil Ardhi". Rasulullah SAW pernah berkata dalam suatu hadistnya: "Seorang hamba Allah tidak akan berpindah dua kakipun pada hari kiamat, sampai ia mampu menjawab empat hal: umurnya bagaimana dihabiskan, pengetahuan bagaimana diamalkan, hartanya bagaimana dinafkahkan serta tubuhnya bagaimana digunakan atau diboroskan" (HR.Tirmidzi).

Maraji':
Halal dan Haram dalam Pandangan Islam. 1980. Syekh Muhammad Yusuf Qardhawi.
The Holy Quran (terj.) Pub. House, Beirut, Lebanon.
Majalah Ishlah. Edisi 57/tahun IV 1996, halaman 34-35

Ketika Do'a Terhalang Makanan Haram

Tersebutlah seorang lelaki yang telah melakukan perjalanan jauh. Rambutnya kusut masai penuh debu. Ia berjalan tertatih-tatih dengan membawa sebuntal pakaian dan bekal di pundaknya.

Setelah sekian lama berjalan, ia berhenti. Matanya memandang ke langit. Ia teringat Tuhannya. Seketika itu pula tangannya menengadah. "Ya Rabb, aku minta pertolonganmu. Ya Rabb, aku minta rahmat dan kasihMu. Ya Rabb, aku minta keselamatan dari-Mu." pintanya berulang-ulang. Ia tampak khusyu berdo'a.

Diterimakah do'anya? Seorang lelaki mulia berujar, "Sesungguhnya Allah menolak do'a lelaki malang itu. Bagaimana do'anya akan terkabul, sedang makanannya haram, minumannya haram, pakaiannya haram, dan perutnya dikenyangkan dengan makanan haram!"

Lelaki yang berkomentar tersebut adalah Rasulullah SAW. Sedangkan kisah ini berasal dari Abu Hurairah yang diriwayatakan Imam Muslim dalam Shahihnya.

Ya, makanan haram multi efek sifatnya. Ada banyak kerugian yang akan diderita seseorang yang menyengajakan diri mengkonsumsinya. Salah satu siksaan yang Allah SWT timpakan adalah tidak diterimanya do'a-do'a mereka. Padahal, tanpa do'a seorang Muslim tidak ada apa-apanya. Bukankan do'a adalah senjata orang-orang beriman?

Al-Hafidz Ibnu Mardawih meriwayatkan sebuah hadits dari Ibnu Abbas bahwa Sa'ad bin Abi Waqash berkata kepada Nabi SAW, "Ya Rasulullah, do'akanlah aku agar menjadi orang yang dikabulkan do'a-do'anya oleh Allah." Jawaban Rasulullah SAW, "Wahai Sa'ad, perbaikilah makananmu (makanlah makanan yang halal), niscaya engkau akan menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya. Dan demi jiwaku yang ada di tanganNya, sungguh jika ada seseorang yang memasukkan makanan haram ke dalam perutnya, maka tidak akan diterima amal-amalnya selama 40 hari. Dan seorang hamba yang dagingnya tumbuh dari hasil menipu dan riba, maka neraka lebih layak baginya." (HR. At-Thabrani). [republika.co.id]

0 Comments:

Post a Comment

Subscribe to Post Comments [Atom]



<< Home